Senin, 11 Maret 2013

Uni Eropa Denda Microsoft 733 Juta Dolar

Eksekutif Microsoft, Dean Hachamovitch, memperkenalkan Internet Explorer 9 (foto: dok). Microsoft didenda 733 juta dolar karena menjual Windows secara paket dengan Internet Explorer.
Regulator Uni Eropa menilai perusahaan Microsoft melanggar persetujuan untuk memberikan kebebasan kepada pengguna komputer memilih mesin penjelajah.Para regulator Uni Eropa mengatakan mereka mendenda perusahaan Amerika Microsoft 561 juta euro atau sekitar 733 juta dolar AS karena melanggar persetujuan untuk memberikan kepada pengguna komputer mesin penjelajah situs pilihan mereka sendiri, dan tidak memaksakan penggunaan Internet Explorer milik Microsoft.

Uni Eropa menjatuhkan denda itu hari Rabu, untuk pertamakalinya Uni Eropa mendenda sebuah perusahaan karena melanggar persetujuan dengan Uni Eropa.

Pejabat tertinggi regulasi korporasi Uni Eropa Joaquin Almunia mengatakan Microsoft, pembuat perangkat lunak terbesar didunia, diharapkan memenuhi persetujuan tahun 2009 untuk memberikan akses ke mesin penjelajah selain Internet Explorer dalam sistem operasi Windows.

Bulan Juli, Microsoft mengaku bahwa selama lebih dari setahun perusahaan itu tidak memberikan pilihan mesin penjelajah internet kepada sekitar 28 juta komputer di Eropa. Menurut Microsoft, itu bukan kesengajaan untuk melanggar persetujuan.

Seluruhnya, selama satu dasawarsa terakhir ini Uni Eropa telah mendenda Microsoft hampir tiga milyar dolar.

Sumber Voaindonesia

0 komentar:

Posting Komentar