Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengapresiasi,
banyaknya orang Indonesia yang masuk daftar 40 orang terkaya di dunia.
Namun, dia berharap orang-orang kaya Tersebut mematuhi ketentuan untuk
membayar pajak.
"Kita bersyukur banyak orang kaya, kita harapkan
juga orang kaya itu membayar pajak yang benar, sehingga ada kontribusi
untuk pembangunan bangsa," kata Hatta Rajasa di kantornya, Jakarta,
Selasa (5/3/2013).
Menurut dia, memang tidak ada larangan menjadi
orang kaya di Indonesia, asal mau membayar pajak. Dia menilai, jika
orang kaya di Indonesia bertambah, harusnya pajaknya juga bertambah.
"Dibanding
Meksiko, (Kesenjangan) kita jauh lebih baik. Ada studi yang baru
terkait masalah kesenjangan, kita lebih baik dibandingkan India China
dan Meksiko," tambahnya.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah
terus menjaga tren ini, agar kesenjangan tidak melebar. "Itulah
pentingnya program perlindungan sosial dan subsidi dijaga," tukas dia.
Diberitakan
sebelumnya, nama-nama orang kaya tersebut masih didominasi
taipan-taipan kakap di Indonesia. Kekayaan mereka ada yang tercatat
tumbuh, stabil, bahkan menurun. Kendati demikian, secara keseluruhan
orang-orang kaya ini mengalami kenaikan.
Seperti dilansir dari Forbes,
bisnis dari orang-orang kaya ini beragam, dan rata-rata mereka tidak
hanya memegang satu bisnis saja. Ada yang bergerak di bidang batu bara,
media, real estat, peternakan, sampai properti.
Sumber Okezone.com
Selasa, 05 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar