Kepolisian China menangkap seorang wartawan dan juru kamera TV Inggris
yang sedang siaran langsung di Lapangan Tiananmen, Beijing. Mark Stone
dari Sky News dibawa ke mobil pengangkut polisi dengan kamera
yang masih berjalan dan meneruskan laporan langsungnya tentang
perjalanan ke kantor polisi.
Ketika mereka ditangkap, pembawa
acara di London, Anna Jones, bertanya kepadanya apa yang terjadi. "Ini
situasinya terasa seperti tidak nyata, menurut saya," kata Jones dalam
siaran langsung Jumat, 15 Maret 2013.
"Saya kira ini juga seperti tidak nyata buat kami," balas Stone.
Dalam perjalanan ke kantor polisi —yang terus disiarkan langsung— seorang polisi China tampak sedang merekam gambar Stone.
"Masih
di dalam mobil polisi dan beberapa saat lagi akan keluar dari
pengalaman yang agak surealis ini, yang bisa memberikan sedikit gambaran
tentang apa yang kadang terjadi di China," lapor Stone.
Menurut Stone, para polisi yang menangkapnya tampaknya tidak menyadari bahwa dia masih melaporkan langsung ke London.
Alasan tak jelas
Mereka kemudian dibawa ke dalam sebuah ruangan dan disuruh menunggu untuk diinterogasi, tetapi mereka kemudian dibebaskan.
Sky News
mengatakan mereka memiliki izin untuk merekam video di Lapangan
Tiananmen, tempat unjuk rasa besar antipemerintah tahun 1989, yang
menewaskan sekitar 240 pengunjuk rasa.
Stone mengatakan tidak
mengetahui dengan jelas alasan penangkapan mereka. Seorang polisi
mendekati mereka dan meminta mereka untuk mematikan kamera karena berada
di kawasan Kota Terlarang dan tidak memiliki izin yang tepat.
Namun,
Stone menduga alasannya adalah karena mereka menyebut unjuk rasa tahun
1989. "Kami berada di Lapangan Tiananmen untuk merekam gambar dan
melaporkan siaran langsung sepanjang hari dan mereka menghentikan kami
karena satu kata. Kami berbicara tentang unjuk rasa 1989 dan mereka
tidak suka itu," tutur Stone kepada kantor berita AFP.
Dia menambahkan, mereka mendapat perlakuan baik dari polisi selama ditahan.
Sumber Bbcindonesia
Minggu, 17 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar