Jumat, 15 Maret 2013

Harga meroket, pemerintah impor bawang putih

Harga barang putih di sejumlah wilaha Indonesia mencapai Rp 80,000 per kg.
Kementerian Perdagangan akhirnya menerbitkan Surat Persetujuan Impor, SPI, untuk importasi bawang putih, menyusul krisis bawang putih yang ditandai kenaikan harga bawang putih sampai sekitar 31 persen belakangan ini.
"Untuk mengendalikan harga bawang putih," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Bachrul Chairi, dalam siaran persnya, menjelaskan latar belakang penerbitan SPI tersebut.
Pemerintah, menurut Bachrul Chairi, akan mengimpor sebanyak 134.600 ton untuk 92 perusahaan importir terdaftar.
Tingginya harga bawang putih, yang sempat mencapai Rp80,000 hingga Rp100,000 per kilogram, belakangan ini membuat konsumen di berbagai wilayah Indonesia menjerit.
Para konsumen juga dilaporkan mengeluh karena kesulitan memperoleh bawang putih.
Data kementerian Perdagangan menyebutkan, harga bawang putih dan bawang merah yang mengalami kenaikan rata-rata 31,38 persen pada Februari jika dibanding bulan sebelumnya, menjadi penyumbang inflasi terbesar pada Maret 2013.

Perbaiki regulasi

Rabu (13/03) kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, akan menambah impor bawang putih untuk mengatasi persoalan kenaikan harga sejumlah produk pangan.
Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Radjasa mengatakan, tambahan impor diperlukan.
Dia juga menyatakan, telah meminta Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan agar memperbaiki regulasi dan segera melakukan impor.
Hal ini ditekankan Hatta Radjasa menyusul adanya anggapan bahwa kenaikan harga bawang putih ini tidak terlepas dari dugaan praktek curang yang dilakukan importir bawang putih.
Para pengamat menyebutkan, dugaan ini terlihat dari adanya sejumlah importir yang tidak melengkapi dokumen impor.
Sementara, Menteri Pertanian Suswono mengatakan, keterlambatan pemberian rekomendasi impor produk hortikultura, RIPH, oleh Kementerian Pertanian disebabkan banyak permohonan RIPH yang harud ditandatangani.
Kementerian Perdagangan mengatakan, dengan kebijakan melakukan impor bawang putih sebesar 136.600 ton, diharapkan dalam kurun waktu lebih dari 10-14 hari mendatang, maka pasokan bawang putih dapat segera bertambah, sehingga membantu menurunkan harga bawang putih.

Sumber Bbcindonesia

0 komentar:

Posting Komentar