Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Duta Motor Hadi Wijaya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Selasa (5/3/2013). Hadi akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Anas Urbaningrum.
"Diperiksa
sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian
Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta. KPK memeriksa
Hadi karena dia dianggap tahu soal Toyota Harrier yang diduga diterima Anas.
Mobil mewah tersebut diduga dibeli di dealer Duta
Motor Pacenongan, Jakarta Pusat, pada November 2009. Diduga, Harrier
bernomor B15 AUD itu dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, BUMN
pemenang tender proyek Hambalang.
Adapun Hadi tiba di Gedung
KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi
sejumlah stafnya. Hadi membenarkan kalau dirinya akan dimintai
keterangan terkait Toyota Harrier yang dibeli di Duta Motor beberapa
tahun lalu tersebut. "Iya Harrier," ujar Hadi. Kendati demikian, Hadi
mengaku tidak pernah bertemu dengan Anas terkait dengan pembelian
Harrier ini.
Dalam kasus Hambalang, Anas ditetapkan sebagai
tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait
proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Anas diduga tidak hanya
menerima hadiah berupa mobil, tetapi juga gratifikasi lain yang belum
bisa diungkap KPK.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni sopir pribadi Anas, Nurachmad Rusdam, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, mantan karyawan Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, Direktur PT Duta Motor Jimmy Herman Wijaya, dan Jatidjan dari pihak swasta.
Sumber kompas.com
Selasa, 05 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar