Selasa, 05 Maret 2013

KPK Periksa Direktur Duta Motor Terkait Anas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Duta Motor Hadi Wijaya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Hambalang, Selasa (5/3/2013). Hadi akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Anas Urbaningrum.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta. KPK memeriksa Hadi karena dia dianggap tahu soal Toyota Harrier yang diduga diterima Anas.
Mobil mewah tersebut diduga dibeli di dealer Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat, pada November 2009. Diduga, Harrier bernomor B15 AUD itu dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, BUMN pemenang tender proyek Hambalang.
Adapun Hadi tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB dengan didampingi sejumlah stafnya. Hadi membenarkan kalau dirinya akan dimintai keterangan terkait Toyota Harrier yang dibeli di Duta Motor beberapa tahun lalu tersebut. "Iya Harrier," ujar Hadi. Kendati demikian, Hadi mengaku tidak pernah bertemu dengan Anas terkait dengan pembelian Harrier ini.
Dalam kasus Hambalang, Anas ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Anas diduga tidak hanya menerima hadiah berupa mobil, tetapi juga gratifikasi lain yang belum bisa diungkap KPK.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni sopir pribadi Anas, Nurachmad Rusdam, anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono, mantan karyawan Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, Direktur PT Duta Motor Jimmy Herman Wijaya, dan Jatidjan dari pihak swasta.
Sumber kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar