Pengadilan pidana tertinggi di Italia telah membatalkan pembebasan
warga Amerika Amanda Knox dan mantan pacarnya Raffaele Sollecito, warga
Italia dan memerintahkan pengadilan ulang dalam kasus pembunuhan teman
sekamar Knox pada tahun 2007.
Knox dan Sollecito telah bebas sejak 2011, ketika sebuah pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya yang menghukum mereka masing-masing 26 dan 25 tahun penjara.
Keduanya telah mempertahankan bahwa mereka tidak bersalah. Saat itu jaksa berjanji akan membawa kasus itu ke Pengadilan Kasasi, yang memerintahkan sidang baru pada hari Selasa.
Dalam sebuah pernyataan, Knox menyebut langkah pengadilan itu menyakitkan, dan mengatakan kasus yang diajukan penuntut itu sama sekali tidak berdasar dan tidak adil.
Jaksa mengatakan Meredith Kercher, warga Inggris yang tinggal bersama Knox saat keduanya mengikuti pertukaran pelajar di Perugia, Italia, ditemukan tewas di rumah mereka.
Knox dan Sollecito telah bebas sejak 2011, ketika sebuah pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya yang menghukum mereka masing-masing 26 dan 25 tahun penjara.
Keduanya telah mempertahankan bahwa mereka tidak bersalah. Saat itu jaksa berjanji akan membawa kasus itu ke Pengadilan Kasasi, yang memerintahkan sidang baru pada hari Selasa.
Dalam sebuah pernyataan, Knox menyebut langkah pengadilan itu menyakitkan, dan mengatakan kasus yang diajukan penuntut itu sama sekali tidak berdasar dan tidak adil.
Jaksa mengatakan Meredith Kercher, warga Inggris yang tinggal bersama Knox saat keduanya mengikuti pertukaran pelajar di Perugia, Italia, ditemukan tewas di rumah mereka.
0 komentar:
Posting Komentar