Rabu, 27 Maret 2013

Pengadilan Italia Perintahkan Pengadilan Ulang Amanda Knox

Amanda Knox saat berada di pengadilan Perugia, Italia, 30 September 2011 (Foto: dok). Pengadilan Italia membatalkan pembebasan Amanda Knox dan mantan pacarnya Raffaele Sollecito dan memerintahkan pengadilan ulang terkait kasus pembunuhan Meredith Kercher tahun 2007.
Pengadilan pidana tertinggi di Italia memerintahkan pengadilan ulang kasus pembunuhan teman sekamar Amanda Knox, Meredith Kercher tahun 2007.
Pengadilan pidana tertinggi di Italia telah membatalkan pembebasan warga Amerika Amanda Knox dan mantan pacarnya Raffaele Sollecito, warga Italia dan memerintahkan pengadilan ulang dalam kasus pembunuhan teman sekamar Knox pada tahun 2007.



Knox dan Sollecito telah bebas sejak 2011, ketika sebuah pengadilan banding membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya yang menghukum mereka masing-masing 26 dan 25 tahun penjara.

Keduanya telah mempertahankan bahwa mereka tidak bersalah.

 Saat itu jaksa berjanji akan membawa kasus itu ke Pengadilan Kasasi, yang memerintahkan sidang baru pada hari Selasa.


Dalam sebuah pernyataan, Knox menyebut langkah pengadilan itu menyakitkan, dan mengatakan kasus yang diajukan penuntut itu sama sekali tidak berdasar dan tidak adil.

Jaksa mengatakan Meredith Kercher, warga Inggris yang tinggal bersama Knox saat keduanya mengikuti pertukaran pelajar di Perugia, Italia, ditemukan tewas di rumah mereka.

0 komentar:

Posting Komentar