Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan
kepada Anas Urbaningrum. Mantan Ketum Partai Demokrat itu dijadwalkan
diperiksa hari ini sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi proyek
simulator SIM.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengaku belum mendapat
informasi kepastian datang tidaknya Anas ke KPK. "Kalau ada
alasan-alasan, nanti bisa disampaikan ke KPK. Yang jelas surat sudah
dikirim sebagai saksi," katanya, Kamis (14/3/2013).
Pengacara
Anas, Firman Wijaya saat dihubungi kemarin malam, belum dapat memastikan
apakah kliennya memenuhi panggilan KPK. "Masih dirapatkan," kata
Firman.
Sementara kolega Anas, Saan Mustopa menyebut Anas akan datang ke KPK "Iya datang," ujar dia.
Anas
akan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka utama dalam kasus ini,
Irjen Djoko Susilo. Penyidik hendak memvalidasi adanya kesaksian
mengenai kehadiran Anas yang diungkap Nazaruddin.
Sumber Detik.com
Jumat, 15 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar