|
Mantan diktator Guatemala Jose Efrain Rios Montt (kiri) ,saat menghadiri sidang di kota Guatemala, 28 Januari 2013 (Foto: dok).
|
Pengadilan banding Guatemala telah menunda tanggal
pelaksanaan pengadilan terhadap jenderal purnawirawan Efrain Rios Montt,
seorang bekas diktator yang dituduh melakukan genosida.Para
pejabat pengadilan banding Guatemala telah menunda proses pengadilan
yang semula dijadwalkan dimulai 19 Maret, Sabtu (9/3). Pengadilan itu
akan merupakan kasus genosida pertama yang diajukan terhadap seorang
pemimpin negara di Amerika Latin.
Permohonan penetapan sementara itu diajukan oleh para pengacara militer
yang mempertanyakan keputusan Hakim Miguel Angel untuk tidak
menyertakan saksi ahli dalam pembelaan Rios Montt.
Rios Montt dituduh mengatur pembantaian sedikitnya 1.771 penduduk asli
antara 23 Maret 1982 hingga 8 Agustus 1983 sewaktu menjabat sebagai
presiden
de facto selama perang saudara di negara itu,
Pengacara pembela Moses Galindo menyebut keputusan hakim itu pelanggaran serius hak-hak konstitusional.
Sumber Voaindonesia
0 komentar:
Posting Komentar