Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
belum berniat melaporkan dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai
Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Anas, Firman Wijaya,
mengungkapkan, kliennya masih berkonsentrasi menghadapi proses hukumnya
sendiri.
"Kami konsentrasi dan hormati Komite Etik-lah.
Keterlibatan klien saya di Hambalang saja belum jelas," kata Firman di
Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/3/2013), seusai menyerahkan
surat permintaan agar penyidikan kasus Anas di KPK ditunda selama Komite
Etik bekerja. Selebihnya, Firman enggan berkomentar seputar Ibas
ataupun kasus dugaan korupsi bail out Bank Century.
Wacana mengenai kesiapan Anas mengungkap keterlibatan Ibas dan kasus
Century ini muncul setelah KPK menetapkan Anas sebagai tersangka
Hambalang. Dalam wawancara singkatnya dengan RCTI,
Rabu (27/2/2013) dini hari, Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan
antara petinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin dan mantan Bendahara
Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait kasus Hambalang. Saat
itu, menurut Anas, Amir meminta keterangan Nazaruddin mengenai aliran
dana Hambalang.
Ketika ditanya apakah Ibas ikut menerima aliran
dana Hambalang, Anas mengatakan kalau Amir-lah yang paling pas untuk
menjelaskannya. Anas juga menyebutkan, penjelasan Nazar terkait aliran
uang Hambalang cukup mengejutkan. Menurut Anas, beberapa orang memang
turut menikmati uang Hambalang, tetapi dia tidak menyebutkan nama-nama
itu.
Saat dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan
bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas kembali
menjawab kalau Amir-lah yang lebih pas untuk menjelaskan. Namun, Anas
mengaku siap menggantikan Amir untuk mengungkapkan aliran dana Hambalang
itu jika Amir memang tidak bersedia menjelaskan. "Saya hanya ikut rapat
dan mendengarkan. Jadi, kalau hadits, rowahu-nya Pak Amir. Kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.
Aliran dana ke Ibas?
Tak
lama setelah pernyataan Anas itu, di kalangan wartawan di DPR, beredar
satu dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad
Nazaruddin. Berdasarkan dokumen Yulianis, Direktur Keuangan PT Anugerah
Nusantara, Ibas menerima uang sebesar 900 ribu dollar AS. Dana tersebut
diterima Ibas sebanyak empat kali.
Sementara Ibas membantah
pernyataan Anas tersebut. Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini
menganggap pernyataan Anas seperti lagu lama yang diulang-ulang. "Ini
seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya katakan, tudingan tersebut
tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya
tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas
dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (27/2/2013).
Terkait
hal ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku bahwa pihaknya belum
memperoleh informasi mengenai aliran dana ke Ibas tersebut. Johan pun
mempersilakan jika ada pihak-pihak yang memiliki informasi untuk
melaporkannya ke KPK. Jika ada laporan, kata Johan, KPK akan memvalidasi
terlebih dahulu kebenarannya.
Sumber Kompas.com
Jumat, 01 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar