”Kalau memang yang akan diungkap Anas itu
bisa membuat situasi politik sangat panas dan bisa mengganggu
stabilitas nasional, dia harus benar-benar mempertimbangkannya,” kata
pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate, Sukardi Rinakit, Jumat
(1/3/2013), di Jakarta.
Namun, kata Sukardi, Anas punya hak
untuk melakukan perlawanan dengan mengungkap kasus korupsi lain yang
diketahuinya. ”Pengungkapan itu akan menjadi bagian dari bargaining (alat tawar) politik Anas di internal Demokrat. Dan, itu sah dilakukan,” tuturnya.
Menurut
Sukardi, saat ini memang ada banyak pihak yang ingin membuat kasus
Anas menjadi momentum untuk mengungkap praktik kriminalisasi dalam
politik di Indonesia. ”Kalau istilah saya, ada yang ingin mendorong
Anas menjadi whistle blower untuk mengungkap praktik ’demokrasi kriminal’ yang sedang terjadi,” katanya.
Namun,
peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta,
Oce Madril, mengatakan, Anas belum mengungkap informasi baru. Jika
”halaman baru” yang diisyaratkan bakal dibuka Anas ternyata data lama,
Anas tidak memberikan perkembangan baru. Seolah-olah dia
menampilkan diri sebagai korban atau dizalimi.
”Sampai
sekarang, komentar Anas justru hanya menjadi pencitraan, permainan
retorika, atau jadi gosip-gosip politik,” katanya. Untuk menghindari
itu, Anas diminta sungguh-sungguh mau membongkar kasus-kasus korupsi
yang ia ketahui.
Kemarin, dua rombongan mendatangi kediaman Anas
di Duren Sawit, Jakarta Timur. Massa dari Aliansi Nasional Anti SBY
(ANAS) mendatangi kediaman Anas sekitar pukul 10.00. Setelah bertemu
Anas, mereka sempat melakukan orasi di samping rumah Anas. Koordinator
ANAS Asbit Patanagara mengungkapkan, pihaknya ingin mendukung niat Anas
untuk membuka kasus-kasus korupsi yang diketahuinya.
Sekitar
pukul 15.00, massa dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 juga mendatangi
rumah Anas, tetapi tak bisa mendekat karena dihadang polisi. Sekretaris
Jenderal Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Hasbi Ibrahim mengatakan, ”Pak
Anas jangan hanya banyak bicara, tapi buktikan berani bongkar
kasus-kasus korupsi besar.”
Sementara itu, pengacara Anas, Firman
Wijaya, mengatakan, kliennya tidak pas diposisikan sebagai justice
collaborator (rekan keadilan). Posisi justice collaborator hanyalah
untuk orang yang terlibat dalam kasus hukum.
Sumber Kompas.com
Sabtu, 02 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar