Sabtu, 02 Maret 2013

Perlawanan Anas Menjadi Alat Tawar Politik

”Kalau memang yang akan diungkap Anas itu bisa membuat situasi politik sangat panas dan bisa mengganggu stabilitas nasional, dia harus benar-benar mempertimbangkannya,” kata pengamat politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate, Sukardi Rinakit, Jumat (1/3/2013), di Jakarta.
Namun, kata Sukardi, Anas punya hak untuk melakukan perlawanan dengan mengungkap kasus korupsi lain yang diketahuinya. ”Pengungkapan itu akan menjadi bagian dari bargaining (alat tawar) politik Anas di internal Demokrat. Dan, itu sah dilakukan,” tuturnya.
Menurut Sukardi, saat ini memang ada banyak pihak yang ingin membuat kasus Anas menjadi momentum untuk mengungkap praktik kriminalisasi dalam politik di Indonesia. ”Kalau istilah saya, ada yang ingin mendorong Anas menjadi whistle blower untuk mengungkap praktik ’demokrasi kriminal’ yang sedang terjadi,” katanya.
Namun, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Oce Madril, mengatakan, Anas belum mengungkap informasi baru. Jika ”halaman baru” yang diisyaratkan bakal dibuka Anas ternyata data lama, Anas tidak memberikan perkembangan baru. Seolah-olah dia
menampilkan diri sebagai korban atau dizalimi.
”Sampai sekarang, komentar Anas justru hanya menjadi pencitraan, permainan retorika, atau jadi gosip-gosip politik,” katanya. Untuk menghindari itu, Anas diminta sungguh-sungguh mau membongkar kasus-kasus korupsi yang ia ketahui.
Kemarin, dua rombongan mendatangi kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Massa dari Aliansi Nasional Anti SBY (ANAS) mendatangi kediaman Anas sekitar pukul 10.00. Setelah bertemu Anas, mereka sempat melakukan orasi di samping rumah Anas. Koordinator ANAS Asbit Patanagara mengungkapkan, pihaknya ingin mendukung niat Anas untuk membuka kasus-kasus korupsi yang diketahuinya.
Sekitar pukul 15.00, massa dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 juga mendatangi rumah Anas, tetapi tak bisa mendekat karena dihadang polisi. Sekretaris Jenderal Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Hasbi Ibrahim mengatakan, ”Pak Anas jangan hanya banyak bicara, tapi buktikan berani bongkar kasus-kasus korupsi besar.”
Sementara itu, pengacara Anas, Firman Wijaya, mengatakan, kliennya tidak pas diposisikan sebagai justice collaborator (rekan keadilan). Posisi justice collaborator hanyalah untuk orang yang terlibat dalam kasus hukum.
Sumber Kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar