Sabtu, 02 Maret 2013

Indonesia Tuan Rumah Internet Governance Forum 2013

Add cIndonesia tidak memiliki badan khusus yang independen untuk melakukan pembatasan dan penyaringan konten. (Foto: Ilustrasi)

Koordinator pemantauan kebijakan dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar, menilai forum tersebut sangat penting karena hingga kini pemerintah Indonesia belum memiliki peraturan yang memadai dalam melakukan pembatasan dan pelarangan ekspresi di Internet.

Wahyudi mengatakan Indonesia juga tidak memiliki badan khusus yang independen untuk melakukan pembatasan dan penyaringan konten. Selama ini, kata Wahyudi, pembatasan dan penyaringan konten tidak dilakukan oleh pengadilan sehingga banyak situs yang kemudian menjadi korban.

“Akibatnya banyak sekali konten-konten yang diblokir karena alasan pornografi, terorisme, kekerasan dan sebagainya. Kita dapat melihat kalau kita membuka ponsel kita, misalnya, atau membuka situs-situs tertentu itu ditutup tanpa ada alasan atau pemberitahuan yang jelas kenapa situs-situs itu ditutup. Kita mau mengeluh ke mana tidak tahu karena tidak ada mekanisme pengajuan keluhan,” ujarnya pada konferensi pers Jumat (1/3).

Adanya ancaman pemidanaan akibat penggunaan Internet dan media sosial, lanjut Wahyudi, juga menjadi permasalahan di Indonesia.

Ia menyatakan  penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  bukan hanya terjadi terhadap Prita Mulya Sari tetapi juga  beberapa orang lainnya termasuk Musni Umar, seorang pengamat pendidikan yang dilaporkan ke polisi setelah menulis di blognya mengenai dugaan

0 komentar:

Posting Komentar