Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo memiliki
tiga istri. Sebagian hartanya dialihkan atas nama mereka. Ini adalah
modus lama pencucian uang yang diduga hasil korupsi.
"Menyembunyikan
di seputaran keluarga cara biasa aja. Disebut old fashion silakan,"
kata peneliti ICW, Tama S Langkun, saat berbincang dengan detikcom,
Sabtu (2/3/2013).
Menurut Tama, modus para koruptor di Indonesia
memang masih menggunakan cara lama untuk menyembunyikan harta. Aset
disamarkan lewat nama istri, kerabat atau orang terdekat.
Bahkan,
dalam kasus M Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, mereka
berbagi aset dalam sebuah korporasi. "Lalu mereka transfer rekening ke
pihak-pihak lain, ini pola masih terjadi," imbuhnya.
Cara paling
mutakhir dalam penyembunyian harta yang sedang jadi pembicaraan di dunia
internasional adalah memboyong harta ke luar negeri. Aksi ini disebut
dengan gate keeper, menggunakan jasa pengacara untuk mencuci uang di negara-negara kecil yang lemah dalam pengawasan.
"Setelah dicuci, nanti uang itu dikembalikan ke dalam negeri dan bisa dinikmati oleh koruptor," terangnya.
Guna mengantisipasi aksi ini, Tama berharap KPK dan PPATK bisa lebih
keras bekerja melacak aset-aset koruptor yang tersebar di dalam atau
luar negeri. Tujuannya, agar program pemiskinan koruptor dapat terus
dilakukan.
"Ini bisa dimulai dari kasus Irjen Djoko, semua asetnya harus dilacak," tegasnya.
Sumber Detik.com
Sabtu, 02 Maret 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar