Sabtu, 02 Maret 2013

Harta 'Dicuci' Lewat Istri Muda, Modus Lama Pencucian Uang

Tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo memiliki tiga istri. Sebagian hartanya dialihkan atas nama mereka. Ini adalah modus lama pencucian uang yang diduga hasil korupsi.

"Menyembunyikan di seputaran keluarga cara biasa aja. Disebut old fashion silakan," kata peneliti ICW, Tama S Langkun, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (2/3/2013).

Menurut Tama, modus para koruptor di Indonesia memang masih menggunakan cara lama untuk menyembunyikan harta. Aset disamarkan lewat nama istri, kerabat atau orang terdekat.

Bahkan, dalam kasus M Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni, mereka berbagi aset dalam sebuah korporasi. "Lalu mereka transfer rekening ke pihak-pihak lain, ini pola masih terjadi," imbuhnya.

Cara paling mutakhir dalam penyembunyian harta yang sedang jadi pembicaraan di dunia internasional adalah memboyong harta ke luar negeri. Aksi ini disebut dengan gate keeper, menggunakan jasa pengacara untuk mencuci uang di negara-negara kecil yang lemah dalam pengawasan.

"Setelah dicuci, nanti uang itu dikembalikan ke dalam negeri dan bisa dinikmati oleh koruptor," terangnya.

Guna mengantisipasi aksi ini, Tama berharap KPK dan PPATK bisa lebih keras bekerja melacak aset-aset koruptor yang tersebar di dalam atau luar negeri. Tujuannya, agar program pemiskinan koruptor dapat terus dilakukan.

"Ini bisa dimulai dari kasus Irjen Djoko, semua asetnya harus dilacak," tegasnya.
Sumber Detik.com

0 komentar:

Posting Komentar