Kamis, 28 Februari 2013

Medan Cyber Crime Indonesia Lebih Berat Dibanding Amerika'

Dunia cyber memang membawa manfaat bagi banyak pengguna. Namun di lain sisi, banyak juga kasus kriminal yang muncul dari dunia maya.

Di Indonesia, situasi cyber crime-nya sendiri bahkan dinilai lebih berat dibandingkan negara lain, termasuk Amerika Serikat. Hal ini disampaikan oleh Grawas Sugiharto selaku Pemeriksa Barang Bukti Digital CCIC Bareskrim Mabes Polri.

Di sela-sela acara Piracy & Malware Study Southeast Asia Press Conference yang digelar di Ritz Carlton, Jakarta Pusat, Grawas mengatakan, "Medannya (cyber crime-red) lebih berat dibanding Amerika. Kalau Amerika mereka punya social security number, kalau kita KTP saja 1 orang bisa punya 3-4 KTP, e-KTP sendiri masih dalam tahap penyusunan".

Mabes Polri sendiri mengklaim telah memiliki laboratorium terbaik di Asia sehingga menunjang penegakan hukum.

"Kalau sisi penegakan hukum kita harus bangga. Karena dari satu sisi laboratorium forensik kita terbaik di Asia, kita kemarin komparasi Asia Tenggara, bahkan Australia saja bilang tempat kita lebih bagus," tambah Grawas.

Sebenarnya, kasus cyber crime apa saja yang meresahkan masyarakat sekarang ini? Menurut Grawas, kasus penipuan masih menjadi masalah utama.

"Kalau kasus yang banyak sejauh ini penipuan, entah dia memakai media internet atau SMS karena masyarakat kita mudah tergiur kata-kata murah, gratis, dan sebagainya," jawabnya di hadapan sejumlah wartawan, Rabu (27/2/2013).

Ia juga menambahkan kasus judi online, SMS 'Mama Minta Pulsa' dan pencemaran nama baik adalah kasus-kasus yang juga sering terjadi.

Grawas menambahkan tantangan penegakan hukum cyber crime kian berat dengan makin berkembangnya teknologi.

"Kalau dulu bercakap-cakap dengan SMS sekarang ada email, bahkan lebih canggih lagi pake BBM (BlackBerry Messenger), WhatsApp sehingga makin berat tantangannya. Kita berharap dari sisi legalitas, UU ITE juga mencakup perubahan teknologi ini, sehingga dari segi penegakan hukum juga lebih mudah," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar