Selasa, 26 Februari 2013

Aceng Tereliminasi, Agus Hamdani Jadi Plt Bupati

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Presiden RI Nomor 17/P/20 Februari 2013 tentang pemberhentian Bupati Garut kepada Aceng HM Fikri, di ruang rapat kerja gubernur di Gedung Sate, Senin (25/2). Dengan diterimanya surat itu, secara resmi Aceng pun diberhentikan dari jabatannya.
"Saya sudah menerima Keputusan Presiden RI melalui Mendagri dan hari ini (Senin kemarin, Red) langsung diserahkan kepada Bapak Aceng," kata Heryawan.
Langkah selanjutnya, kata Heryawan, ia meminta kepada DPRD Garut untuk segera melakukan rapat paripurna pemberhentian Aceng ini. Selain menetapkan pemberhentian Aceng HM Fikri, rapat paripurna juga untuk mengangkat Wakil Bupati Garut, Agus Hamdani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Garut.
Terkait dengan pemberhentian ini, Heryawan meminta agar warga Garut bisa menjaga kondusivitas Garut yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Gubernur juga meminta bahwa komitmen seluruh unsur muspida Garut untuk menjaga kondusivitas bisa didukung sepenuh hati oleh seluruh elemen warga Garut.
"Hari ini, selain ada Pak Aceng, hadir juga Komandan Kodim (Dandim Garut Letkol Czi Dian Hardiana), Ketua DPRD Garut (Ahmad Badjuri), Kapolres Garut (AKBP Umar Surya Fana) dan tokoh-tokoh Garut lainnya. Hal ini adalah sebagai komitmen seluruh unsur untuk menjaga kondusivitas di Garut," kata Heryawan.
Usai menerima surat pemberhentian, Aceng mengaku bisa menerima dan mengerti dengan pemberhentian dirinya dari jabatannya sebagai bupati. Aceng memandang bahwa apa yang terjadi terhadap dirinya tidak lebih dari sekadar realitas politik.
"Hari ini (kemarin, Red) saya menerima surat putusan Bapak Presiden RI. Tentunya saya bersikap bahwa saya akan kembali kepada masyarakat dan akan membangun tanah kelahiran. Dalam kapasitas apapun bagi saya tidak ada alasan untuk tidak mengabdi kepada masyarakat Garut," kata Aceng.
Aceng tidak memberikan jawaban ketika ditanya apakah dirinya akan kembali melakukan gugatan terkait pemberhentian itu. Aceng hanya menjelaskan bahwa dirinya juga memiliki hak politik dan hukum untuk melakukan gugatan.
"Saya sudah menerima petikan keputusan Presiden. Saya berangkat jadi bupati atas kehendak warga Kabupaten Garut dan apabila saya dikehendaki untuk turun atau diberhentikan masyarakat Kabupaten Garut, kemudian konstitusi hari ini (kemarin, Red) sudah berjalan sesuai prosedur, saya harap semuanya bisa arif menyikapi sehingga kita betul-betul mengakhiri segala polemik ini," katanya.
Dari Bandung, Aceng langsung pulang ke Garut. Di Jalan Raya Tarogong-Leles, Aceng ddisambut ratusan simpatisannya. Setelah turun dari mobilnya, Aceng bersalaman dengan para simpatisannya.
Aceng mengatakan dirinya tidak bisa menggunakan berbagai fasilitas negara lagi. Ia akan tinggal di rumah pribadinya dan memang Aceng sudah lama tidak tinggal di rumah dinasnya. Kemudian, Aceng pun naik sepeda motor, dibonceng salah satu pendukungnya pulang sampai ke rumah Aceng di Kampung Copong, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota.
Sepeda motor yang membawa Aceng ini diikuti ratusan sepeda motor lainnya. Konvoi ini pun membuat ruas Jalan Raya Tarogong dan Jalan Sudirman mengalami kemacetan.
Setelah pulang dari Gedung Sate, Aceng mengenakan kopiah hitam, jas putih, dan kaca mata hitam. Berbeda dengan sebelumnya, Aceng kini tidak mengenakan emblem lambang kebesaran bupati di dada kanannya.
Menyesal
Di rumah pribadinya, Aceng berharap para pendukungnya tidak menumpahkan darah setetes pun karena masalah ini. Aceng pun mengatakan enggan membalas atau melakukan perlawanan kepada pihak-pihak yang dianggap melengserkan dirinya dari kursi bupati. Keluarganya, kata Aceng, dengan sangat tegar menerima pelengseran jabatannya.
"Saya menyesal belum bisa menyejahterakan warga Garut. Masih banyak masalah di bidang kesehatan dan pendidikan. Saya belum sejahterakan ekonomi warga, mengentaskan kemiskinan, atasi pengangguran, dan melepaskan status Garut daerah tertinggal," ucapnya.
Sebelumnya, saat memimpin apel pagi di lapangan Kantor Bupati Garut, Aceng mengamanatkan kepada aparatur Pemerintahan Kabupaten Garut untuk selalu melayani masyarakat.
"Saya titipkan masyarakat Garut kepada pemerintah. Para aparatur harus lebih memperhatikan warga Garut. Ingat selalu, masyarakat, masyarakat, masyarakat, di manapun para aparatur berada, harus jadi orientasi," kata Aceng.
Dalam kesempatan itu, Aceng mengatakan bahwa dirinya belum bisa berbuat banyak bagi Garut. Aceng merasa memiliki lebih banyak kekurangan dan ketidaksempurnaannya sebagai Bupati.
Aceng berharap masyarakat Garut tetap diberikan kekuatan untuk membenahi Garut.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kalau selama ini belum bisa berikan yang terbaik bagi aparatur dan masyarakat Garut. Mari kita perbaiki yang kemarin masih banyak kekurangan untuk bisa lebih baik lagi," kata Aceng.

Sumber Tribunnews.com

0 komentar:

Posting Komentar