Anas Urbaningrum belum ditahan.
Namun, Anas menyatakan dirinya siap jika harus masuk bui kapan pun
waktunya.
"Ya, itu kan konsekuensi, ya harus siap. Semuanya harus
siap. Itu kan soal waktu saja. Jadi, lusa, besok, atau bulan depan sama
saja," ujar Anas dalam wawancara khusus dengan Kompas TV di
kediamannya, Kamis (28/2/2013). Anas melihat ada tersangka yang bisa
langsung ditahan, ada pula yang sudah diperiksa berbulan-bulan, tetapi
tidak juga masuk penjara tanpa menyebutkan siapa yang dimaksudnya itu.
Mantan
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI) ini juga
mengaku sudah mendengar kabar dirinya akan segera ditahan. "Saya dengar
sejak tiga hari lalu. Katanya, rumornya, mau segera dijemput di rumah.
Kenapa? Karena rumahnya ramai terus," kata Anas.
Namun, Anas
menyatakan tidak mau ambil pusing terhadap rumor itu. Anas menuturkan,
sejak tidak lagi menjadi ketua umum Partai Demokrat, dia akan lebih
banyak di rumah. "Karena teman-teman saya lihat masih banyak yang ingin
silaturahmi," ucap Anas.
Pada saat diwawancara, Anas kerap menyeka
mukanya yang basah karena keringat. Anas mengaku tegang karena kurang
istirahat. "Yah tegang karena dari pagi sampai pagi ketemu sama
teman-teman, jadi kurang istirahat. Tapi, kalau sore hari, ya muka Anas sehari-hari begini," katanya.
KPK
menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11
Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas
sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan
(sprindik) tertanggal 22 Februari 2013. Sprindik atas nama Anas
tersebut, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, ditandatangani oleh Wakil
Ketua KPK Bambang Widjojanto. Setelah ditetapkan sebagai tersangka
terkait gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya, Anas akhirnya
memutuskan keluar dari Partai Demokrat.
Sumber kompas.com
Kamis, 28 Februari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar