Rabu, 27 Februari 2013

Kuasa Hukum: Anas Akan Lakukan Perlawanan Hukum

Kuasa hukum Anas Urbaningrum, Otto Hasibuan, mengatakan, Anas telah memberi lampu hijau bagi para kuasa hukumnya untuk melakukan perlawanan di jalur hukum terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perlawanan itu, kata Otto, terkait penetapan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi berkaitan dengan proyek Hambalang.
"Kami diberikan kuasa untuk membela kepentingan Anas melawan negara, dalam hal ini diwakili KPK. Jadi, kasus Anas dengan KPK dululah yang kami bela," kata Otto di depan rumah Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta, Rabu (27/2/2013) dini hari. Saat ini, ujar dia, tim kuasa hukum, termasuk dirinya, tengah mengumpulkan semua alat  bukti untuk pembelaan tersebut.
Perlawanan terhadap KPK, tutur Otto, dimulai dari bocornya draf surat perintah dimulainya penyidikan atau sprindik ke publik. Sprindik itu, lanjutnya, sebagaimana diketahui memuat status Anas sebagai tersangka kasus Hambalang sebelum ada gelar perkara di depan pimpinan KPK.
"Kami sedih sekali kalau sampai penegakan hukum berjalan tidak baik. Kami padahal sudah mendukung dan hormat kepada KPK dan berharap KPK bisa menegakkan hukum di negara ini. Tetapi, kalau ada hal penegakan hukum yang tidak normal, kami juga harus mengkritisinya, itu saja," tegas Otto. Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menegaskan keprihatinannya soal kebocoran sprindik di KPK.
Penegakan hukum, ujar Otto, harus dijalankan dengan benar. "Jangan hukum itu diintervensi, jangan sampai politik jadi panglima. Hukum (yang harus) jadi panglima. Itu yang membuat kami terpanggil untuk membelanya (Anas)," ujar Otto.
KPK pada Jumat (22/2/2013) kemarin menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka gratifikasi terkait kasus Hambalang. Penetapan Anas itu didahului oleh bocornya sprindik yang berisi penetapan Anas sebagai tersangka. KPK hingga kini sedang menelusuri pihak yang membocorkan sprindik tersebut. Lembaga antikorupsi juga telah membentuk Dewan Etik untuk menemukan sumber kebocoran itu.

Sumber Kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar