Jumat, 22 Februari 2013

Dituding Nazar 'Main' di Kasus Simulator, Bambang Soesatyo & Aziz Membantah

Jakarta - M Nazaruddin diperiksa KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Djoko Susilo. Usai diperiksa, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu menuding ada tiga anggota DPR yang terlibat kasus dugaan korupsi Simulator SIM.

"Tadi saya diperiksa Simulator, itu yang terlibat Aziz syamsudin, Herman Hery, Bambang Soesatyo," kata Nazar, di KPK, Jl HR Rasuna. Said, Jakarta, Kamis (21/2/2013).
Aziz Syamsudin, Herman Hery, dan Bambang Soesatyo merupakan anggota DPR RI dari komisi III. Namun Nazar tidak menjelaskan lebih jauh mengenai keterlibatan ketiganya dalam kasus yang menyeret Mantan Kakorlantas.

Saat dikonfirmasi, Bambang Soesatyo membantah keras tudingan Nazar. Menurut politikus Golkar tersebut, pengadaan simulator sama sekali tidak ada kaitan dengan DPR.

"Tidak pernah dibahas baik di banggar maupun di komisi III selaku mitra Polri. Itu sepenuhnya kewenangan Polri dalam penggunaan dana yang berasal dari PNBP. Sesuai dengan UU tentang keuangan negara. Semua bisa dicek dalam dokumen anggaran yang ada di komisi III," jelas Bambang dalam pesan singkat.

"Semua notulen dan prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja, termasuk Polri ada lengkap di sekretariat komisi III. Jadi, bisa dilihat di sana sejak saya masuk DPR di komisi III hingga kini tdk pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan kolega Bambang di Golkar, Aziz Syamsuddin. "Tidak ada urusan dengan Komisi III, itu kan PNBP sehingga tidak dibahas di DPR, sesuai UU tentang keuangan negara," jawab Aziz.

Herman Hery saat dikonfirmasi soal ini belum merespons.
Sumber Detik.com

0 komentar:

Posting Komentar