TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--KPK menyita 10
rumah mewah yang diduga milik Irjen Djoko Susilo. Rumah- rumah tersebut
tidak ada yang diatasnamakan mantan Kepala Korlantas Polri tersebut.
Diduga, rumah-rumah mewah tersebut diberikan ke istri mudanya, Dipta
Anindita (24). Satu dari empat rumah mewah yang baru saja disita KPK
terdapat ruang bawah tanah.
Empat rumah yang disita KPK tersebut berada di kawasan Jakarta
Selatan (Jaksel) dan Depok. Yakni di Jalan Prapanca Raya No 6, Jaksel,
di Jl Cikajang No 18, Jaksel. Kemudian rumah di Jl Elang Mas Blok D2 No
2, Tanjung Barat, Jaksel serta rumah di Pesona Kahyangan Mungil, Blok E
No 1, RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
"Total, kita sudah memasang plang sita di 10 rumah yang diduga milik
DS (Djoko Susilo)," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK,
Rabu (20/2).
Penyitaan dilakukan agar tidak ada perpindahan kepemilikan selama
proses penyidikan. Empat rumah disita KPK pada Selasa (19/2) malam.
Sedangkan enam rumah di kawasan Solo, Semarang dan Yogyakarta sudah
disita sejak 14 Februari 2013.
Keenam rumah terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Banjarsari,
Solo; Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sondakan, Lawean, Solo;
Jalan Langensastran Kidul, Yogyakarta; Jalan Patehan Lor No 34 dan No
36, Yogyakarta; Jalan Patehan Lor No 36, Yogyakarta, dan di Jalan Bukit
Golf Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Semarang.
Penelusuran Tribunnews di empat rumah yang baru disita, seluruhnya
kosong. Di depan empat rumah tersebut terpasang plang penyitaan
bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita Dalam Tindak Pidana
Pencucian Uang Dengan Tersangka Djoko Susilo" dengan logo KPK.
Istri muda Djoko yakni Dipta Anindita lebih banyak tinggal di rumah
di Jl Prapanca, Kemang. Namun Dipta sudah meninggalkan rumah mewah
berlantai dua itu sejak pertengahan 2012. Sutino, penjaga rumah di Jl
Prapanca tersebut membenarkan rumah tersebut ditinggali Dipta. "Ini
rumah Ibu Dipta, Tapi kalau ditanya rumah Pak Djoko, saya nggak tahu,
saya nggak kenal," ujar Sutino.
Rumah Djoko di Prapanca persis di sebelah Mess Bank Indonesia.
Penjaga mess bernama Iwan hanya mendengar informasi bahwa yang menempati
rumah mewah tersebut adalah istri muda jenderal polisi. Namun Iwan dan
teman-temannya tidak pernah melihat. Mereka hanya mendengar gosip, istri
muda itu disebut putri Solo.
Rumah milik Djoko yang disita di Jl Cikajang No 18, Jaksel juga
kosong. Rumah yang belum jadi tersebut terlihat telantar. Jendela,
plafon rusak. Cat pun sudah mengelupas. Tumpukan keramik belum
terpasang, teronggok begitu saja di salah satu sudut ruangan.
Rumah yang satu ini paling berbeda dari tiga rumah yang disita karena
memiliki ruang bawah tanah yang terletak dekat garasi mobil. Dari
garasi, terlihat ada tangga menuju ruang bawah tanah.
Sedangkan rumah Djoko yang berada di Pesona Kahyangan Mungil juga
kosong melompong. Meski berada di komplek perumahan bernama mungil,
rumah Djoko sangat besar dan megah.
Menurut petugas keamanan Ajat S, yang sering berkunjung ke rumah itu
adalah seorang pria yang mengaku bernama Haryadi. Namun Haryadi jarang
datang. Kalau datang, hanya untuk beristirahat, dan tidak pernah lama di
rumah itu.
Selama bertugas di Pesona Mungil, Ajat mengaku baru sekali melihat orang mirip Djoko ketika digelar pesta ulang tahun.
Selama bertugas di Pesona Mungil, Ajat mengaku baru sekali melihat orang mirip Djoko ketika digelar pesta ulang tahun.
"Saat itu saya dikasih uang Rp 500.000 oleh perempuan muda cantik dari rumah itu. Katanya buat ngopi teman-teman," sambung Ajat.
Sementara rumah yang terletak di Tanjung Mas, Jaksel juga kosong.
Rumah yang berada di komplek elit tersebut sudah lama kosong dan
terlihat kotor. "Sudah bertahun-tahun kosong," kata satpam yang enggan
disebut namanya.
Terpisah, KPK juga memeriksa mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen
Didik Purnomo terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Djoko
Susilo. "Diperiksa masalah tindak pidana pencucian uang saja," kata ujar
Didik.
Sayang, Didik yang juga berstatus tersangka kasus Simulator SIM
bersama Djoko enggan menjelaskan apa saja pertanyaan yang diajukan
penyidik. "Cross check saja, saya sebagai saksi tentang
pengadaan-pengadaan barang dan jasa," ujar Didik.(tribunnews/win/ter/bah/ikg)
0 komentar:
Posting Komentar