Kamis, 21 Februari 2013

Ada Rumah Djoko Susilo yang Disita KPK Punya Ruang Bawah Tanah

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--KPK menyita 10 rumah mewah yang diduga milik Irjen Djoko Susilo. Rumah- rumah tersebut tidak ada yang diatasnamakan mantan Kepala Korlantas Polri tersebut.
Diduga, rumah-rumah mewah tersebut diberikan ke istri mudanya, Dipta Anindita (24). Satu dari empat rumah mewah yang baru saja disita KPK terdapat ruang bawah tanah.
Empat rumah yang disita KPK tersebut berada di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) dan Depok. Yakni di Jalan Prapanca Raya No 6, Jaksel, di Jl Cikajang No 18, Jaksel. Kemudian rumah di Jl Elang Mas Blok D2 No 2, Tanjung Barat, Jaksel serta rumah di Pesona Kahyangan Mungil, Blok E No 1, RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
"Total, kita sudah memasang plang sita di 10 rumah yang diduga milik DS (Djoko Susilo)," jelas Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Rabu (20/2).
Penyitaan dilakukan agar tidak ada perpindahan kepemilikan selama proses penyidikan. Empat rumah disita KPK pada Selasa (19/2) malam. Sedangkan enam rumah di kawasan Solo, Semarang dan Yogyakarta sudah disita sejak 14 Februari 2013.
Keenam rumah terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Banjarsari, Solo; Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sondakan, Lawean, Solo; Jalan Langensastran Kidul, Yogyakarta; Jalan Patehan Lor No 34 dan No 36, Yogyakarta; Jalan Patehan Lor No 36, Yogyakarta, dan di Jalan Bukit Golf Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Semarang.
Penelusuran Tribunnews di empat rumah yang baru disita, seluruhnya kosong. Di depan empat rumah tersebut terpasang plang penyitaan bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Telah Disita Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka Djoko Susilo" dengan logo KPK.
Istri muda Djoko yakni Dipta Anindita lebih banyak tinggal di rumah di Jl Prapanca, Kemang. Namun Dipta sudah meninggalkan rumah mewah berlantai dua itu sejak pertengahan 2012. Sutino, penjaga rumah di Jl Prapanca tersebut membenarkan rumah tersebut ditinggali Dipta. "Ini rumah Ibu Dipta, Tapi kalau ditanya rumah Pak Djoko, saya nggak tahu, saya nggak kenal," ujar Sutino.
Rumah Djoko di Prapanca persis di sebelah Mess Bank Indonesia. Penjaga mess bernama Iwan hanya mendengar informasi bahwa yang menempati rumah mewah tersebut adalah istri muda jenderal polisi. Namun Iwan dan teman-temannya tidak pernah melihat. Mereka hanya mendengar gosip, istri muda itu disebut putri Solo.
Rumah milik Djoko yang disita di Jl Cikajang No 18, Jaksel juga kosong. Rumah yang belum jadi tersebut terlihat telantar. Jendela, plafon rusak. Cat pun sudah mengelupas. Tumpukan keramik belum terpasang, teronggok begitu saja di salah satu sudut ruangan.
Rumah yang satu ini paling berbeda dari tiga rumah yang disita karena memiliki ruang bawah tanah yang terletak dekat garasi mobil. Dari garasi, terlihat ada tangga menuju ruang bawah tanah.
Sedangkan rumah Djoko yang berada di Pesona Kahyangan Mungil juga kosong melompong. Meski berada di komplek perumahan bernama mungil, rumah Djoko sangat besar dan megah.
Menurut petugas keamanan Ajat S, yang sering berkunjung ke rumah itu adalah seorang pria yang mengaku bernama Haryadi. Namun Haryadi jarang datang. Kalau datang, hanya untuk beristirahat, dan tidak pernah lama di rumah itu.
Selama bertugas di Pesona Mungil, Ajat mengaku baru sekali melihat orang mirip Djoko ketika digelar pesta ulang tahun.
"Saat itu saya dikasih uang Rp 500.000 oleh perempuan muda cantik dari rumah itu. Katanya buat ngopi teman-teman," sambung Ajat.
Sementara rumah yang terletak di Tanjung Mas, Jaksel juga kosong. Rumah yang berada di komplek elit tersebut sudah lama kosong dan terlihat kotor. "Sudah bertahun-tahun kosong," kata satpam yang enggan disebut namanya.
Terpisah, KPK juga memeriksa mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Djoko Susilo. "Diperiksa masalah tindak pidana pencucian uang saja," kata ujar Didik.
Sayang, Didik yang juga berstatus tersangka kasus Simulator SIM bersama Djoko enggan menjelaskan apa saja pertanyaan yang diajukan penyidik. "Cross check saja, saya sebagai saksi tentang pengadaan-pengadaan barang dan jasa," ujar Didik.(tribunnews/win/ter/bah/ikg)

0 komentar:

Posting Komentar